Artikel
KPK RI Kunjungi Wiau Lapi Untuk Melaksanakan Monitoring
Pemerintah Desa Wiau Lapi pada Rabu 22 Oktober 2025 mendapatkan kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk melakukan Monitoring terhadap pelaksanaan program Desa Anti Korupsi di Desa Wiau-Lapi, Kecamatan Tareran. Dalam kegiatan ini, Desa Wiau-Lapi mendapat predikat istimewa atas komitmen dan konsistensinya menjaga nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa serta administrasinya.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
- PLT Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno
- Analis Tindak Pidana Korupsi, Herlina Jeane Aldian
- Asisten II Bupati Minahasa Selatan, Franky Tangkere, SE (mewakili Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH)
- Camat Tareran, Hizkia Kondoj, S.Sos, serta Sekcam Christian Dani Karamoy, SE
- Irban 1, Don Mamesah dan Irban II Diana Lombogia dari Inspektorat Minsel
- Kabid Dinas PMD Edwin Tampi, Kabid Kominfo Kembuan, BPD Desa Wiau-Lapi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda desa
Kegiatan berlangsung di Desa Wiau-Lapi, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai keberlanjutan implementasi Desa Anti Korupsi tahun 2023, sekaligus memastikan masyarakat dan pemerintah desa tetap menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, partisipasi publik, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tim KPK melakukan penilaian lapangan, wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat, serta peninjauan langsung praktik tata kelola pemerintahan desa.
Acara diawali dengan penyambutan adat Minahasa dan tarian Kabasaran, sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu dan simbol semangat budaya antikorupsi dari tanah Minahasa.
Dalam sambutan Asisten II Franky Tangkere mewakili Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap Desa Wiau-Lapi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dari tingkat desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, kami menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang terus memberikan perhatian dan bimbingan kepada desa-desa di daerah ini. Wiau-Lapi menjadi contoh nyata bahwa semangat antikorupsi bisa tumbuh dari masyarakat, dari desa, dan menjadi budaya bersama,” ujar Tangkere.
Ia juga menambahkan, Bupati Franky Donny Wongkar, SH menaruh harapan agar program Desa Anti Korupsi terus diperluas dan diterapkan di seluruh kecamatan di Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Rino Haruno menyampaikan rasa bangga atas capaian Desa Wiau-Lapi yang masih konsisten menjaga integritas dan keterbukaan publik sejak ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2023.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk Pemerintah Desa Wiau-Lapi dan seluruh masyarakat yang tetap berkomitmen melawan korupsi. Desa ini menunjukkan bahwa nilai integritas bukan hanya slogan, tapi sudah menjadi perilaku sehari-hari,” kata Haruno.
Ia menambahkan, KPK mendorong desa-desa lain di Sulawesi Utara untuk meniru praktik baik Wiau-Lapi, seperti pengelolaan keuangan terbuka, pelayanan publik berbasis partisipasi warga, dan penanaman nilai kejujuran sejak dini di sekolah dan keluarga. Kegiatan monitoring ini setiap 2 tahun sekali yang dilakukan oleh KPK RI.
Hasil monitoring yang dibacakan oleh Analis Tindak Pidana Korupsi, Herlina Jeane Aldian, Predikat Istimewa diberikan untuk desa ini.
Wiau Lapi juga menjadi desa percontohan untuk desa-desa di Sulawesi Utara yang mengikuti lomba desa anti korupsi tahun ini, seperti desa Motoling 2 dan Tonsea Lama.


.jpg)

KDMP Wiau Lapi Melaksanakan Ibadah Perletakan Batu Pertama
Desa Wiau Lapi Melaksanakan RAT KDMP Tahun 2025
Apresiasi Inspektorat Minsel Untuk Desa Wiau Lapi
Stand Makanan Tradisional Saat Peresmian Tempat Wisata
Tempat Wisata ATT dan ATK Diresmikan Oleh Wakil Bupati Minsel
Wakil Bupati Minsel Membuka Kegiatan Pelatihan DTS-DEA di Desa Wiau Lapi
Wiau Lapi Desa Wisata Yang Mempesona
Gotong Royong Yang Membangkitkan Semangat Masyarakat Desa
Hukum Tua Ferry Kumendong genap 1 Tahun Memimpin Desa Wiau Lapi
Bupati Franky D. Wongkar lewat Inspektorat melaksanakan Sosialisasi Perbup No 29 tentang Pengaduan Masyarakat
Pemdes Wiau Lapi Menerima Kunjungan BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan Bimtek Desa Anti Korupsi di Wiau Lapi
Wiau Lapi Menerima Penghargaan Dari BKKBN
V. I. Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
V. I. Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
I. 1. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta Implementasinya. (2 tahun terakhir)
III. 4. Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat
Video Pelayanan Administrasi Surat